Sabtu, 28 Desember 2013

PSG Siapkan 3 Triliun untuk Boyong Messi

PSG Siapkan 3 Triliun untuk Boyong Messi - Paris Saint-Germain (PSG) diberitakan Le Parisien menyiapkan anggaran 150 juta-180 juta euro (Rp 2,5 triliun-Rp 3 triliun) untuk merekrut penyerang Barcelona, Lionel Messi.

Messi disebut akan mempertimbangkan tawaran bergabung dari klub lain karena beberapa hal, antara lain masalah perpajakan di Spanyol, pernyataan Wakil Presiden Barcelona Javier Faus bahwa Barcelona tak akan menaikkan gaji Messi, dan keberadaan Neymar.

http://www.link108.com Di sisi lain, PSG disebut memiliki beberapa hal yang akan membuat Messi bersedia bergabung, antara lain kemampuan membayar gaji dan tim berisi pemain-pemain top.

Messi disebut memiliki klausul rilis bernilai 250 juta euro atau sekitar Rp 4,2 triliun, tetapi Barcelona disebut akan menerima tawaran 150 juta-180 juta euro. Lionel Messi, menilai Wakil Presiden Bidang Ekonomi klubnya, Javier Faus, tidak mengerti sepak bola. Hal tersebut disampaikan Messi berkaitan dengan pernyataan Faus, yaitu bahwa Barcelona tak berencana menaikkan gaji para pemainnya.

Pernyataan Faus itu disampaikan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan di Spanyol, yang menyebut Messi meminta Barcelona menaikkan gajinya. Menurut Faus, Barcelona tidak mempertimbangkan menaikkan gaji Messi karena sudah menaikkan gaji Messi enam bulan lalu.

Messi membantah meminta Barcelona menaikkan gajinya. Menurutnya, saat ini ia hanya fokus pada program pemulihan cedera pada otot pahanya.

"Faus adalah pria yang tidak tahu apa pun tentang sepak bola. Dia mencoba untuk menjalankan Barcelona seperti bisnis, tetapi ini adalah klub sepak bola," ungkap Messi.

"Barcelona adalah klub terbaik di dunia dan seharusnya mereka mempunyai direktur-direktur klub terbaik di dunia juga. Baik aku maupun perwakilanku tidak pernah menanyakan soal kontrak baru," tambahnya.

http://www.kudamerah.com Messi masih terikat kontrak di Barcelona hingga 30 Juni 2018. Dia dikabarkan menerima gaji sebesar 11 juta euro (sekitar Rp 175,4 miliar) per tahun setelah dipotong pajak.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar dengan bijak dan jangan sampai komentar anda masuk dalam {COMMENTS SPAM}. Thanks